Sabtu 30 Mar 2013 09:00 WIB

Pakistan Bantah Minta Prasyarat Pembicaraan Perdamaian Afghanistan

  Petugas polisi Afghanistan lari ke markas polisi lalu lintas Kabul setelah diserang oleh gerilyawan di Kabul,Senin (21/1). (Reuters/Omar Sobhani)
Petugas polisi Afghanistan lari ke markas polisi lalu lintas Kabul setelah diserang oleh gerilyawan di Kabul,Senin (21/1). (Reuters/Omar Sobhani)

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan, Jumat (29/3), membantah pernyataan juru bicara presiden Afghanistan bahwa Islamabad telah menetapkan "prasyarat" bagi proses perdamaian di negara yang dilanda pertempuran itu. Demikian laporan media setempat.

Aimal Faizi, Juru Bicara bagi Presiden Afghanistan Hamid Karzai, mengatakan di Kabul bahwa Pakistan telah berusaha menyabotase proses perdamaian dan menyampaikan prasyarat.

Faizi juga mengatakan Islamabad telah meminta Afghanistan memutuskan hubungan dengan India. Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan membantah semua pernyataan tersebut.

''Juru bicara Pakistan itu mengatakan Islamabad tidak menetapkan prasyarat apa pun bagi proses perdamaian,'' demikian laporan Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu.

"Pakistan sepenuh hati mendukung dan memfasilitasi proses perdamaian tanpa rujukan atau prasyarat apa pun bagi pihak atau kelompok tertentu apa pun," kata juru bicara tersebut di dalam satu pernyataan.

Juru bicara itu mengatakan usul bagi Kesepakatan Kemitraan Strategis (SPA) antara Pakistan dan Afghanistan telah bersumber dari Presiden Karzai sendiri. "Pemerintah Pakistan telah menyambut baik usul tersebut,'' katanya.

Ia juga menyatakan Pakistan tidak menuntut Afghanistan mesti memutuskan semua hubungan dengan India. Pakistan tidak memiliki keberatan atau masalah dengan hubungan Afghanistan yang berkembang dengan negara apa pun.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara/Xinhua-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement