Senin 01 Apr 2013 07:47 WIB

Selandia Baru Desak Korut Berhenti Mengancam

Korea Utara (ilustrasi).
Korea Utara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Murray McCully, mendesak Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) agar menghentikan ancaman terhadap Korea Selatan.

DPRK, Sabtu (30/3), mengumumkan negara itu akan memasuki keadaan perang dengan Korea Selatan. Korut menjanjikan tindakan fisik keras terhadap setiap tindakan provokasi.

''Semua masalah antara kedua Korea akan ditangani sesuai dengan kondisi perang,'' kata DPRK --nama resmi Korea Utara-- dalam satu pernyataan.

''Kondisi lama di Semenanjung Korea tersebut, yaitu tak ada perdamaian tapi juga tak ada perang, akhirnya usai,'' kata pernyataan tersebut yang disiarkan oleh KCNA.

''Negara itu telah mengancam akan melancarkan serangan hampir setiap hari sejak dikenakan sanksi oleh PBB karena DPRK (Korea Utara) melakukan ujicoba nuklir ketiga pada 12 Februari,'' demikian laporan Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta pada Senin (1/4).

McCully mengatakan ancaman paling akhir DPRK tidak konstruktif dan beresiko meningkatkan ketegangan. Ia mengatakan pemerintah Selandia Baru tak ingin melihat kemunduran lebih lanjut dalam perdamaian dan kestabilan di wilayah itu.

Selandia Baru juga mendesak DPRK agar mematuhi kewajibannya berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement