Selasa 02 Apr 2013 08:40 WIB

India Tolak Hak Paten Obat Kanker Swiss

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDIA -- Mahkamah Agung India menolak permohonan hak paten yang diajukan Novartis, perusahaan asal Swiss, untuk versi baru dari obat kankernya, Glivec.

MA India beralasan, versi terbaru mereka hanya sedikit berbeda dari yang sebelumnya. "Keputusan itu akan menyelamatkan banyak nyawa di seluruh dunia berkembang," kata badan bantuan Medecins Sans Frontieres (MSF), seperti dinukil dari BBC News.

Dengan keputusan itu, maka produsen obat generik di India dapat terus menjual obat yang mirip dengan Glivec, namun dengan harga yang lebih murah.

Tetapi pihak Novartis mengatakan putusan MA India itu menghambat inovasi masa depan. "Putusan ini merupakan kemunduran bagi pasien, dan akan menghambat kemajuan medis untuk penyakit tanpa pilihan pengobatan yang efektif, " kata Ranjit Shahani, Wakil Ketua dan Direktur Pengelola Novartis India.

Glivec merupakan obat untuk mengobati kanker kronis leukemia myeloid dan lainnya. Glivec dijual seharga 2.600 dolar AS. Namun, obat generik yang khasiatnya setara dengan Glivec saat ini tersedia di India dengan harga hanya 175 dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement