Selasa 02 Apr 2013 15:26 WIB

Perjanjian Perdagangan Senjata Masuk Sidang Umum PBB

Rep: Indah Wulandari/ Red: Dewi Mardiani
Markas PBB di New York (ilustrasi)
Foto: UN.ORG
Markas PBB di New York (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sidang Umum PBB dilaksanakan mulai Selasa (2/4) ini untuk menghasilkan konsensus perjanjian perdagangan senjata. Konsensus ini terbit pertama kalinya setelah Iran, Korea Utara, dan Suriah menolak bersepakat dengan negara anggota PBB lainnya.

Juru bicara sidang umum, Nikola Jovanovic, pada Associated Press menyatakan resolusi tentang perdagangan senjata senilai multi miliaran dolar AS ini, membutuhkan suara mayoritas dari 193 anggota. Perundingan perjanjian perdagangan senjata yang disebut Arms Trade Treaty (ATT) ini, ungkap Jovanovic, bertujuan untuk memeriksa, apakah senjata yang dijual digunakan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Selain itu, kata dia, harus dilakukan pengawasan agar senjata tidak jatuh ke tangan teroris dan organisasi kejahatan. Dari data terbaru PBB, setiap tahun setidaknya ada 500 ribu orang tewas dalam konflik bersenjata. Padahal banyka negara di berbagai belahan dunia, termasuk AS memegang kendali ekspor senjata. Namun, belum ada aturan resmi dalam bisnis bernilai sekitar 60 miliar dolar ini.

“Setelah dua minggu melalui negoisasi yang intens, ada peluang positif untuk mencapai hasil konsesus, terutama dari AS. Namun pihak Iran, Korea Utara, dan Suriah sudah menolak duluan,” jelas Jovanovic.

Lantaran keberatan dari ketiga negara tadi, Sidang Umum menjadi pintu pembuka kesepakatan terbentuknya aturan ini. Jovanovic menginformasikan, sidang bakal berlangsung pada pukul 14.00 GMT. Perwakilan PBB dari Australia Peter Woolcott akan membacakan laporan pembuka perundingan. Kemudian prosesi pemilihan dimulai.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement