REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Polisi Bangladesh menangkap tiga blogger ateis dengan tuduhan menghina Islam dan Nabi Muhammad.
Penangkapan ketiga orang itu terjadi sesudah tekanan kelompok garis keras yang berunjukrasa ke ibukota Daka. Demonstran menuntut hukuman mati bagi blogger ateis.
"Mereka menyakiti perasaan keagamaan masyarakat dengan menulis tulisan yang menentang agama dan nabi serta pendirinya termasuk Nabi Muhammad," kata wakil komisaris polisi Daka, Molla Nazrul Islam.
Ketiga blogger dibariskan dengan tangan terbelenggu dalam jumpa pers pada Selasa. Ketiganya dapat menghadapi 10 tahun penjara jika terbukti bersalah di bawah hukum siber negara itu.
''Aturan yang melarang memfitnah agama,'' kata Nazrul Islam.
Nazrul Islam membantah penangkapan itu terkait dengan ancaman kelompok keras yang akan berunjukrasa ke ibukotanya. Mereka dijadwalkan akan menggelar demonstrasi pada Sabtu.