Jumat 05 Apr 2013 07:28 WIB

DK PBB Kecam Pembantaian di Pengadilan Afghanistan

 Polisi Afghanistan berdiri di sebuah bangunan yang hancur akibat serangan Taliban di Provinsi Farah pada Kamis (4/4).
Foto: Reuters
Polisi Afghanistan berdiri di sebuah bangunan yang hancur akibat serangan Taliban di Provinsi Farah pada Kamis (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa, Kamis waktu setempat, mengutuk keras serangan terhadap gedung pengadilan Afghanistan oleh pasukan Taliban. Serangan menewaskan lebih dari 40 orang.

Dalam satu pernyataan bulat, dewan terdiri 15 anggota itu mengatakan pihaknya mengutuk keras serangan pada Rabu di provinsi barat terpencil Farah.

Para pejabat di Afghanistan menuding Taliban bersenjata pergi dari ruang ke ruang di gedung pengadilan itu. Mereka menembak siapa pun yang mereka temukan saat mereka tampaknya berusaha untuk membebaskan

pemberontak lainnya yang menghadapi sidang pengadilan.

''Empat puluh enam orang tewas dan sekitar 100 orang lainnya terluka dalam serangan itu,'' kata para pejabat.

Dewan Keamanan PBB menegaskan keprihatinan serius pada ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok bersenjata ilegal. Tetapi, DK PBB berjanji bahwa kekerasan tidak akan menggagalkan upaya perdamaian.

"Para anggota Dewan Keamanan menegaskan bahwa tidak ada aksi teroris yang dapat membalikkan jalan menuju perdamaian, demokrasi dan stabilitas di Afghanistan yang dipimpin oleh Afghanistan sendiri, yang didukung oleh rakyat dan Pemerintah Afghanistan dan masyarakat internasional," katanya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement