REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Korea Utara meminta para diplomat serta staf kedutaan luar negeri keluar dari negaranya. Permintaan itu lantaran Pemerintah Korut tidak bisa menjamin keselamatan mereka saat bertugas.
Permintaan penarikan para diplomat tadi karena konflik di Kepulauan Korea kian memanas sejak Rabu (3/3) kemarin. Indikasinya, pemimpin Korut Kim Jong-un mengklaim telah memindahkan dua senjata misilnya bagian barat pulau.
"Pertanyaan umumnya bukanlah kenapa, tapi kapan perang akan terjadi di kepulaun ini karena ancaman dari Amerika Serkat,” ujar perwakilan Kementerian Luar Negeri Korut seperti dikutip kantor berita Xinhua, Jumat (5/3).
Evakuasi terhadap para diplomat, imbuh si perwakilan, disertai dengan penyediaan lokasi yang aman berdasarkan konvensi hukum internasional.