Rabu 10 Apr 2013 19:43 WIB

AS akan Tentukan RUU Kepemilkan Senpi

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mansyur Faqih
Senpi
Senpi

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Upaya Amerika Serikat (AS) memperketat aturan main kepemilikan senjata api bagi sipil mencapai babak baru. Senat AS berencana akan mengambil keputusan tersebut Kamis (11/4) waktu setempat.

Washington Post menaksir, pembahasan regulasi baru ini akan alot. Ini lantaran Komposisi suara di lantai senat yang seimbang antara yang pro dan kontra-regulasi. Namun, kampanye Presiden Barack Obama berhasil membawa dinamika baru.

Dikatakan, kubu perlawanan yang didominasi Partai Republik mengalami pecah kongsi. Beberapa anggota senat dari partai oposisi ini menyatakan akan mendukung pengetatan senpi tersebut. Mereka meyakini, pemerintah punya kewajiban menghentikan penyalahgunaan senpi.

Anggota partai seberang yang mendukung antara lain, Senator Kelly Ayotte dari New Hampshire, Susan Collins dari Maine, Johnny Isakson Georgia, bersama Tom Coburn dari Oklahoma, Lindsey Graham dari South Carolina, Saxby Chambliss dari Georgia dan John McCain dari Arizona.

"Sebenarnya tidak banyak lagi yang perlu dipersoalkan oleh senat mengenai aturan ini," ujar Coburn, seperti dilansir BBC News, Rabu (11/4). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement