REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Guru zaman sekarang dinilai berbeda dengan profesi guru ketika pascakemerdekaan. Pilihan guru saat ini lebih disebabkan tuntutan keadaan.
"Orang menjadi guru karena materi bukan karena idealisme," kata anggota Komisi X DPR, Venna Melinda ketika dihubungi Republika, Selasa (16/4).
Motivasi memainkan peran penting dalam membangun integritas dan kapabilitas profesi seseorang. Vena menyatakan, orang yang memilih menjadi guru karena alasan sekadar mendapat pekerjaan tentu tidak akan bisa menjadi pendidik yang baik.
Tak heran bila kemudian banyak oknum guru yang melakukan kasus kekerasan dan pelecahan terhadap para murid. "Dari nawaitu-nya (niat) tidak menjadi profesi yang dibanggakan," ujarnya.
Kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru terhadap siswa didik jarang terungkap. Hal ini, menurut Venna, karena para korban kerap memilih bersikap diam dengan alasan malu atau takut. "Keberanian melaporkan pelecehan belum membudaya," ujarnya.
Rasa malas dan takut melaporkan kasus pelecehan dan kekerasan karena masyarakat belum percaya sepenuhnya dengan penegakan hukum.
Bagi sebagian orang, kata Venna, hukum masih dianggap barang mahal. Alih-alih ingin mendapat keadilan masyarakat malah justru bisa menjadi korban kekerasan oknum aparat. "Hukum masih mahal," ujarnya.
Venna mengusulkan hadirnya Rancangan Undang-Undang Kekerasan di Sekolah. Undang-undang nantinya tidak hanya akan menjadi payung hukum bagi para korban kekerasan tetapi juga bagi para pemangku kepentingn pendidikan dalam menghadapi kasus-kasus kekerasan dan pelecehan di sekolah.