REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sebuah studi lembaga HAM Al Haq, Selasa (16/4), mengatakan bahwa pemerintah Israel bersikap diskrimanitif dalam masalah air antara warga Palestina dan pemukim Yahudi.
Al Haq menyebutkannya dalam sebuah laporan berjudul "Air Hanya Untuk Satu Orang: Perlakuan diskriminatif dan Apartheid Terhadap Palestina (Water For One People Only: Discriminatory Access and ‘Water-Apartheid’ in the Occupied Palestinian Territory)”.
Studi Al Haq mengatakan bahwa perlakuan tidak manusiawi pemerintah Israel terhadap warga Palestina tentang pembagian air dilakukan secara sistematis dan terencana dengan maksud membangun dan mempertahankan dominasi Yahudi-Israel atas tanah Palestina.
"Israel terus-menerus mengeruk keuntungan dari sumber-sumber air di wilayah Palestina. Mereka memberlakukan sistem apartheid untuk warga Palestina,'' kata Shawan Jabarin, direktur Al Haq, seperti dikutip Mi’raj News Agency.
''Ini adalah perlakuan kejam mereka terhadap penduduk Palestina untuk menguasai wilayah Palestina dengan melemahkan rakyatnya,'' ujar Jabarin.
Al Haq juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut melanggar HAM dan hukum internasional, yaitu hak untuk menentukan nasib sendiri, larangan perampasan harta dan kekayaan alam, dan pelanggaran terhadap hukum internasional tentang kolonialisme dan sikap apartheid.
Sementara itu, Perjanjian Oslo tahun 1998 dengan jelas mengatakan bahwa rakyat Palestina memiliki hak atas sumber air dan pemanfaatannya untuk keperluan mereka. Saat ini mereka tidak memiliki akses untuk dapat menggunakan air yang ada di wilayah mereka sendiri.
Saat ini sekitar setengah juta pemukim Israel yang berada di wilayah Palestina mendapatkan pasokan air enam kali lebih besar dari jumlah air yang diberikan kepada warga Gaza dan Tepi Barat. Padahal, penduduk Gaza saat ini berjumlah 1,7 juta jiwa dan Tepi Barat 2,6 juta.
Perlakuan diskriminatif juga berlaku untuk keperluan pertanian mereka. Hasil riset ini mengatakan Israel menggunakan 90 persen air di wilayah Akuifer yang terletak di Tepi Barat yang kemudian dialokasikan untuk lahan pertanian Israel di Tepi Barat.
Akibatnya, warga Palestina harus bergantung kepada perusahaan air Israel, Mekorot, untuk memenuhi semua kebutuhan air mereka.
Al Haq menyeru kepada pemerintah Israel untuk menghentikan kebijakan-kebijakan ilegal dan menjamin rakyat Palestina dalam melaksanakan kedaulatannnya, termasuk kedaulatan atas sumber daya alam yang mereka miliki.