Rabu 17 Apr 2013 13:21 WIB

Irak Eksekusi Mati 21 Orang

Rep: Hannan Putra/ Red: Mansyur Faqih
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Pemerintah Irak mengumkan telah mengeksekusi mati 21 orang yang didakwa tindak terorisme. Eksekusi yang dilaksanakan Selasa (16/4) kemarin menggenapkan 50 orang yang dihukum mati terhitung sejak 1 Januari 2013.

AFP (17/4) melaporkan, Menteri Kehakiman Irak Hasan Shamri Maret lalu menegaskan, pemerintah Irak akan tetap menjalankan hukuman mati walau telah dikecam oleh amnesti HAM Internasional. Sepanjang 2012, pemerintah Irak setidaknya sudah menghukum mati 129 tahanan.

Menurut laporan AFP, Pemerintah Irak yang didominasi oleh kaum Syiah dikabarkan kerap menangkap aktivis muslim Sunni. Penjara pemerintah Irak dipenuhi warga muslim Sunni baik laki-laki mau pun perempuan.

Mereka dikabarkan mendapat penyiksaan dan intimidasi yang jauh dari kata manusiawi. Saat ini, jumlah tahanan perempuan dari muslim Sunni sudah melebihi angka 10 ribu orang. 

Menurut AFP, lebih dari tiga ribu di antaranya pernah mengalami perkosaan dan pelecehan di penjara. Para tentara, polisi, dan sipir penjara rezim Syiah Irak kerap melakukan tindakan perkosaan terhadap para tahanan wanita. 

Hal itulah yang menyulut kemarahan warga Sunni dan memicu demonstrasi besar-besaran di propinsi Anbar, Kirkuk, Shalahuddin, Niniveh, Baghdad, dan beberapa wilayah Irak lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement