Kamis 18 Apr 2013 11:08 WIB

Muslim Dibantai, Eropa Malah Cabut Sanksi Myanmar

Bendera Uni Eropa
Bendera Uni Eropa

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS --  Uni Eropa bakal mencabut semua sanksi untuk Myanmar pekan depan. Kecuali untuk embargo senjata pada militer Myanmar. Keputusan ini terkuak pada dokumen yang diperlihatkan kepada Reuters.

Langkah penghentian sanksi telah disetujui oleh Duta Besar Uni Eropa pada Rabu (17/4) waktu setempat. Sehingga, membuka peluang bakal diterima oleh kementerian terkait pada Senin pekan depan.

Isinya, akan membiarkan perusahaan Eropa untuk berinvestasi di Myanmar yang sudah memiliki sumber daya alami yang besar. Myanmar juga dinilai sebagai negara penting karena memiliki perbatasan ekonomi dengan negara raksasa seperti Cina dan India.

"Uni Eropa ingin membuka babak baru hubungannya dengan Myanmar. Membangun persahabatan,"ujar dokumen tersebut yang diikuti draf penyelesaian pertemuan dengan kementerian dalam negeri.

Uni Eropa telah membekukan aset sekitar seribu perusahaan dan lembaga di Myanmar. Uni Eropa juga melarang hampir 500 orang Myanmar masuk ke Uni Eropa. Mereka pun melarang hubungan yang terkait dengan dan melarang investasi dtemrasuk pertambangan, kayu dan logam.

Hanya, Barat perlahan mencabut sanksi tersebut. Dengan adanya transisi pemerintahan dari juncta militer ke Pemerintahan Sipil pada 2011. Juga adanya pembebasan Aung San Suu Kyi sebagai tahanan politik.

Akan tetapi, konflik bernuansa etnis dan agama tidak diacuhkan oleh Uni Eropa. Meski dokumen tersebut meminta pemerintah untuk menghentikan kekerasan komunal dan mengambil langkah cepat adanya perpindahan warga dari Rakhine yang terusir karena kekerasan sekteraian tahun lalu. Konflik tersebut membunuh 110 orang dan membuat 120.000 lainnya menjadi tuna wisma.

Kekerasan bernuansa agama dan sekterian kembali menimpa Myanmar bulan lalu. Terdapat 43 Muslim dibunuh karena kekerasan yang dimotori oleh beberapa biksu radikal. Ribuan muslim pun diusir dari rumah dan usahanya.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement