Selasa 23 Apr 2013 22:21 WIB

Lagi, Myanmar Bebaskan 59 Tapol

Presiden Myanmar, Thein Sein
Foto: Reuters
Presiden Myanmar, Thein Sein

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pemerintah Myanmar kembali 'mencicil' pembebasan tahanan. Presiden Myanmar Thein Sein, kembali melepaskan ratusan tahanan pada Selasa (23/40). Sebanyak 56 di antaranya dipastikan sebagai tahanan politik yang ditahan di berbagai penjara negara itu.

Pembebasan itu adalah yang terkini dari serangkaian amnesti yang diputuskan presiden dan  terjadi sehari sesudah Eropa Bersatu mencabut semua hukuman terhadap Myanmar, kecuali pelarangan senjata.

Bo Kyi, dari Perhimpunan Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) memastikan ada pembebasan 56 tahanan politik dari lima penjara lima. Menurut AAPP, 176 orang masih ditahan.

Lebih dari 800 tahanan politik dibebaskan dalam ampunan sejak Mei 2011 hingga November 2012. Kebijakan itu dijuluki pembebasan tahanan hati nurani.

Langkah itu sering kali bertepatan dengan pengurangan sanksi oleh Barat atau kunjungan tingkat tinggi, seperti, Thein Sein ke Washington pada September dan lawatan bersejarah Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Myanmar dua bulan kemudian.

"Pada saat penting, pemerintah melepaskan beberapa tahanan politik, bukan melepaskan mereka semua segera," kata Mark Farmaner, direktur Burma Campaign UK. "Hampir semua hukum untuk memenjarakan tahanan politik masih berlaku," katanya.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement