REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara (Korut) menahan seorang turis Korea-Amerika sejak akhir tahun lalu. Turis tersebut akan menghadapi pengadilan dengan tuduhan melakukan kejahatan terhadap Korut.
Langkah tersebut muncul di tengah kebuntuan diplomatik antara Korut dan Amerika Serikat. Pyongyang mengancam akan menyerang pangkalan militer AS di pasifik dan Korsel.
Sejumlah warga AS keturunan Korea kesulitan di Korut selama bertahun-tahun. Pyongyang mencoba menahan mereka. Dalam kasus terbaru, kenneth Bae (44 tahun) ditahan polisi sejak tiba di Kota Rajin pada 3 November. Dia bersama lima turis lain.
"Dalam penyelidikan dia mengaku telah melakukan kejahatan yang bertujuan penggulingan pemerintah, " ujar laporan media setempat, KCNA dilansir Reuters.
Dalam laporan itu, kejahatan yang dilakukan turis telah dibuktikan. Turis akan segera dibawa ke Mahkamah Agung. Namun, laporan tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Di Washington, juru bicara Departemen Luar Negeri, Jen Psaki mengatakan Amerika Serikat mengetahui adanya laporan warga negaranya yang menghadapi pengadilan di Korut. Dia mengatakan perwakilan dari Kedubes Swedia akan membantu warga AS di Korut.