REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO --Presiden Mesir dan para hakim akhirnya sepakat untuk mengakhiri konflik di antara mereka. Kompromi yang dilakukan kedua belah bertujuan meredam tekanan dari kelompok garis kanan pendukung Mursi kepada ribuan hakim di Mesir.
Kelompok Islam pendukung Mursi sebelumnya mengusulan perubahan undang-undang yang mengancam tiga ribu hakim di Mesir. Usulan ini adalah perubahan aturan pensiun dari 70 tahun menjadi 60 tahun.
Aturan ini jelas mengakhiri masa bakti hakim senior yang selama ini menentang pemerintahan Mursi. Setelah tiga jam melakukan dialog, Presiden dan Dewan Pengadilan Tertinggi sepakat menggelar konferensi sistem peradilan masa depan Mesir yang bisa diterima kedua pihak.
Kesepakatan ini bagian sebagian dianggap langkah mundur bagi Ikhwanul Muslimin yang menguasai pemerintahan. Apali rencana itu bertepatan penolakan terhadap rencana undang-undang yang berniat melakukan pembersihan di dalam pengadilan.
Juru bicara Kepresidenan mengatakan melalui stasiun televisi pemerintah, bahwa Presiden Mursi memuji gagasan konferensi keadilan dan berencana memulai persiapan pada hari Selasa depan.
Jubir itu mengatakan, Mursi secara pribadi akan mengadopsi semua kesimpulan dari konferensi tersebut dan menyampaikannya kepada dewan legislatif.
Seorang anggota Dewan Pengadilan Tertinggi mengatakan draf hukum pendukung Mursi yang selama ini ditentang habis-habisan oleh hakim, pengacara, partai oposisi dan kelompok HAM, akan dibekukan hingga konferensi usai. Saat it, presiden diharapkan sudah menyajikan sebuah draft baru.