Senin 29 Apr 2013 15:06 WIB

Mursi-Hakim Berkompromi, Ini Caranya

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Dewi Mardiani
Muhammad Mursi
Foto: Reuters
Muhammad Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden Mesir dan para hakim akhirnya sepakat untuk mengakhiri konflik di antara mereka. Kompromi yang dilakukan kedua belah bertujuan untuk meredam tekanan dari kelompok garis kanan pendukung Mursi kepada ribuan hakim di Mesir.

Kelompok Islam pendukung Mursi sebelumnya mengusulan perubahan undang-undang yang mengancam tiga ribu hakim di Mesir. Usulan ini adalah perubahan aturan pensiun dari 70 tahun menjadi 60 tahun. Aturan ini jelas mengakhiri masa bakti hakim senior yang selama ini menentang pemerintahan otokrasi Mursi.

Namun setelah tiga jam melakukan dialog, Presiden dan Dewan Pengadilan Tertinggi sepakat untuk menghasilkan sebuah konferensi sistem peradilan bagi masa depan Mesir. Khususnya yang bisa diterima di kedua belah pihak. Kesepakatan ini bagian sebagian dianggap langkah mundur bagi Ikhwanul Muslimin yang menguasai pemerintahan. Khususnya di tengah penolakan terhadap rencana undang-undang yang berniat melakukan pembersihan di dalam pengadilan.

Juru bicara Kepresidenan mengatakan melalui stasiun televisi pemerintah, bahwa Presiden Mursi memuji gagasan konferensi keadilan dan berencana memulai persiapan pada hari Selasa depan.Jubir itu mengatakan, Mursi secara pribadi akan mengadopsi semua kesimpulan dari konferensi tersebut dan menyampaikannya kepada dewan legislatif.

Begitu pula yang disampaikan Presiden Dewan Pengadilan Tertinggi, Mohamed Mumtaz. Seorang anggota Dewan Pengadilan Tertinggi mengatakan draf hukum pendukung Mursi yang selama ini ditentang habis-habisan oleh hakim, pengacara, partai oposisi dan kelompok HAM, akan dibekukan sampai setelah konferensi dan presiden akan menyajikan sebuah draf baru.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement