Rabu 01 May 2013 07:44 WIB

Diancam Akan Diledakkan dengan Bom, Gedung Pengadilan di AS Dikosongkan

ancaman bom (ilustrasi)
Foto: wartanews
ancaman bom (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HOUSTON  --  Gedung pengadilan di kota terbesar keempat di AS, Houston, sempat dikosongkan pada Selasa (30/4), setelah ada laporan mengenai ancaman bom, demikian laporan media setempat.

Gedung Pengadilan Kotapraja Houston menerima ancaman bom pada pukul 14.30 pada Selasa, demikian laporan surat kabar The Houston Chronicle --yang mengutip Juru Bicara Kantor Polisi John Cannon.

Sebagian warga diminta mengosongkan beberapa ruang pengadilan di gedung tersebut dan para pekerja diminta memeriksa daerah tempat kerja mereka untuk mencari kalau-kalau ada barang yang mencurigakan.

Tak ada peledak yang ditemukan setelah petugas keamanan gedung menggeledah bangunan itu, kata Xinhua.

Polisi tiba untuk melakukan operasi pencarian kedua, kata laporan The Houston Chronicle.

Pernyataan bersih diberikan pada pukul 14.45, sebelum gedung tersebut kembali dioperasikan secara normal, kata laporan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement