Kamis 02 May 2013 16:26 WIB

Tiga Kerabat Pengebom Boston Disidang

Rep: Bambang Noroyono/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Foto yang dirilis oleh FBI pada Kamis (18/4), menunjukkan dua orang tersangka yang diduga terkait dalam kasus pemboman di Boston, Senin (15/4) lalu.    (AP/FBI)
Foto yang dirilis oleh FBI pada Kamis (18/4), menunjukkan dua orang tersangka yang diduga terkait dalam kasus pemboman di Boston, Senin (15/4) lalu. (AP/FBI)

REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON -- Kejaksaan Federal Amerika Serikat (AS) menyeret tiga tersangka baru dalam penyelidikan Bom Boston. Tiga tersangka ini dituduh telah melakukan konspirasi untuk mengaburkan penyelidikan terhadap tersangka utama Bom Boston, Dzhokar Tsarnaev.

Hakim Federal Marianne Bowler membuka perdana rangkaian sidang Bom Boston saat Rabu (1/5) waktu setempat. Bowler meminta agar persidangan tiga tersangka baru ini berjalan ringkas. Sidang perdana kali ini hanya untuk menjelaskan dakwaan.

Aljizeera melansir tiga tersangka tersebut adalah kerabat dekat Dzhokar. Satu diantaranya adalah remaja 19 tahun dan berwarga negara AS, yakni Robel Philiphos. Sedangkan dua lainnya punya paspor kebangsaan Kazakhstan yakni  Azamat Tazhayakov dan Dias Kadyrbayev.

Dalam dakwaannya, jaksa menuduh tiga tersangka dengan dakwaan menghalang-halangi dan melindungi pelaku kejahatan. the Guardian mencatatkan kronologi dakwaan berupa penghilangan barang bukti Bom Boston, melindungi pelaku kejahatan, dan memberikan keterangan palsu kepada penyidik.

Diberitakan, Tazhayakov dan Kadyrbayev adalah kerabat terdekat Dzhokar di University of Massachusetts. Keduanya tinggal bersama di sebuah apartemen di New Bedfort, Massachusetts.

Dua remaja ini bergegas ke asrama Dzhokar di Pine Dale Hall, Boston setelah tersangka hidup Bom Boston itu mengabari mereka menjadi buron Biro Investigasi Federal (FBI).Bersama Phillipos, ketiga menghilangkan barang bukti berupa tas berisikan bahan-bahan bermesiu seperti kembang api.

Para tersangka juga membersihkan bukti lain berupa komputer pribadi Dzhokar serta membuangnya. Benda-benda tersebut berhasil ditemukan penyidik dan menjadi alat bukti untuk peradilan Dzhokar mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement