REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Seorang ayah di Afghanistan tega menembak mati anak perempuannya di depan sekitar 300 penduduk desa. Tindakan itu dilakukan sebagai hukuman atas dugaan anaknya menjalin hubungan dengan sepupunya sendiri.
Halima, perempuan berusia 20 tahun yang sudah memiliki dua anak, dibunuh dengan ditembak di kepala, perut, dan pinggang karena dinilai telah menjatuhkan martabat keluarga. Sang ayah menembaknya dari arah belakang dengan menggunakan senjata AK-47 dari jarak sekitar lima meter. Kasus ini semakin membuktikan bahwa negara tersebut masih harus berjuang untuk melindungi perempuan setelah 11 tahun lebih kejatuhan rezim Taliban.
Polisi di provinsi barat laut Badghis mengatakan Halima dituduh lari dengan sepupu laki-lakinya saat suaminya tengah berada di Iran. Ayah Halima kemudian meminta saran ulama Taliban bagaimana cara menghukum anaknya. "Orang-orang di masjid dan di desa mulai mengejek karena tingkah Halima yang lari dengan sepupunya itu," kata Kepala Kepolisian Badghis Sharafuddin Sharaf kepada AFP.
"Seorang pemuka memberitahu dia untuk menghukum anaknya hingga mati dan eksekusi hendaknya dilakukan di depan publik," katanya. "Sang ayah kemudian membunuh anak perempuannya itu dengan tiga tembakan di depan warga desa. Kami ke sana dua hari kemudian namun ayah dan seluruh keluarganya sudah pergi."
Menurut Amnesty International, kasus yang terjadi pada 22 April di desa Kookchaheel di provinsi Badghis itu merupakan salah satu bukti lemahnya kontrol polisi Afghanistan atas sebagian besar wilayah di negara tersebut. "Kekerasan terhadap perempuan terus terjadi dan menjadi penyakit endemis di Afghanistan dan mereka yang bertanggung jawab sangat jarang dibawa ke pengadilan," kata peneliti Amnesty International di Afghanistan, Horia Mosadiq.