REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembukaan kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM)di Oxford, Inggris menuai protes keras dari pemerinath Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, memerintahkan Kemenlu untuk memanggil Dubes Inggris terkait masalah tersebut.
Dalam siaran pers yang diterima ROL, Sabtu (4/5), Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Mark Canning mengatakan,
"Saya berharap dapat menjelaskan posisi pemerintah Inggris terkait isu Free West Papua. Kami memahami kesensitifan isu ini bagi pemerintah Indonesia."
Menurut Canning, pihaknya telah menjelaskan kepada Duta Besar Indonesia untuk Inggris Bapak Hamzah Thayeb pada Jumat (3/5/) di London, pandangan Dewan Kota Oxford terlebih visi Benny Wenda, tidak mewakili pandangan pemerintah Inggris.
"Dewan Kota Oxford seperti halnya dewan-dewan lainnya di Inggris, bebas mendukung tujuan apapun yang mereka inginkan. Mereka bukan bagian dari pemerintah. Segala bentuk tindakan mereka tidak ada hubungannya dengan pemerintah Inggris dalam hal ini," tutur Dubes Inggris.
Menurut dia, Posisi pemerintah Inggris cukup jelas. "Kami menghargai Papua sebagai bagian dari Indonesia dan kami ingin Papua mencapai kesejahteraan dan perdamaian, sama seperti provinsi-provinsi lainnya di seluruh Indonesia."
Namun, kata dia, pemerintah Inggris juga sependapat dengan pernyataan perwakilan Komisi HAM PBB Navi Pilay yang pada Jumat lalu (3/5/) mengatakan bahwa masih ada beberapa keprihatinan dugaan pelanggaran HAM di Papua yang harus ditangani.
"Tetapi saya juga menyadari bahwa ada usaha-usaha yang dilakukan untuk memperbaiki keadaan ini, seperti halnya untuk mengatasi masalah ekonomi dan pembangunan sosial, dan kami sepenuhnya mendukung usaha-usaha tersebut," paparnya.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang ingin memajukan Papua termasuk Gubernur Papua yang baru, Bapak Lukas Enembe, yang minggu lalu saya temui," ungkap Canning.