Senin 06 May 2013 15:52 WIB

Libya Larang 'Orang Lama' di Pemerintahan Baru

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Dewi Mardiani
Ali Zeidan
Foto: alarabiya.net
Ali Zeidan

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Libya berusaha menghapus jejak rezim lama dalam pemerintahan baru pascarevolusi. Parlemen Libya, Kongres Nasional Umum (GNC) membukukan aturan baru tentang larangan bagi bekas pejabat di sepanjang era Kepemimpinan Moammar Ghadafi untuk bergabung di pemerintahan.

Keputusan tersebut adalah reaksi nasional atas insiden sekelompok bersenjata di ibu kota belakangan. Pekan lalu, sekelompok massa bersenjata mengepung kantor Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kehakiman di jantung Kota Tripoli.

Ketukan palu pengesahan aturan baru tersebut terjadi saat Ahad (5/5) waktu setempat. Tidak ada penjelasan spesifik mengenani aturan ini. Tapi, ketentuan pembatasan ini mulai berlaku 30 hari sejak disahkan menjadi undang-Undang. Reuters mengatakan, regulasi represif dari rezim paling baru ini dianggap tekanan terhadap 'orang-orang' lama yang pernah mendukung Ghadafi.

Beberapa nama seperti Perdana Menteri Ali Zeidan, bahkan Ketua GNC Mohamed Magariaf terancam meninggalkan kursinya. Zeidan adalah seorang diplomat senior di bawah Ghadafi pada era 1970-an. Zeidan bergabung ke kelompok oposisi pada 1980 dan pernah diungsikan ke penjara oleh kediktatoran Ghadafi. Sementara Magariaf juga pernah menjadi diplomat mewakili Libya di India pada 1970-an.

Dua tahun pascatumbangnya rezim 42 di tangan pemberontak ternyata tidak membuat Libya menjadi lebih baik. Terjadi perang antarkabilah dari dendam lama, serta klaim pemegang pemerintahan yang sah terjadi beberapa kali dalam masa transisi 2011 sampai 2012. Situasi tersebut menjadi bom waktu yang sudah berkali-kali meledak di Libya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement