REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Presiden Myanmar Thein Sein berjanji akan melakukan segala sesuatu yang dapat melindungi hak-hak minoritas Muslim di negara yang didominasi umat Budha tersebut. Pernyataan itu muncul setelah hampir satu tahun kekerasan sektarian meledak di Myanmar.
"Pemerintah akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menjamin hak-hak dasar manusia Muslim di negara bagian Rakhine dan untuk mengakomodasi kebutuhan dan harapan rakyat Rakhine," kata Sein dalam pidato yang disiarkan televisi negara dilansir Al-Arabiya, Selasa (7/5).
Menurutnya, agar kebebasan beragama menang maka harus ada toleransi dan saling menghormati antar pemeluk agama. Dalam pidatonya, Sein juga mengumumkan akan menerapkan rekomendasi panel yang ditunjuk pemerintah khusus untuk menyelidiki penyebab konflik.
Warga Rohingya yang tinggal di negara bagian Rakhine dilihat sebagai penyusup asing. Mereka dinilai merupakan imigran ilegal dari Bangladesh. Sebagian besar kewarganegaraan ditolak meski mereka telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi.
Sein mengatakan pemerintahannya akan mengambil langkah-langkah keamanan yang diperlukan untuk mencegah imigrasi ilegal. Dia berjanji membantu organisasi bantuan asing yang bekerja di negara itu.
Namun, Sein mengatakan beberapa lembaga bantuan internasional mungkin telah memperburuk situasi. Karena itu, mereka perlu mempertimbangkan sensitivitas lokal saat merencanakan kegiatan.