Sabtu 11 May 2013 06:00 WIB

Tersangka Militan Alqaidah Dideportasi ke Spanyol

Cengiz Yalcin
Foto: Reuters
Cengiz Yalcin

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Polisi di Gibraltar, Jumat, mendeportasi ke Spanyol seorang warga Turki tersangka anggota Alqaidah yang dituduh merencanakan serangan-serangan bom dan memasuki wilayah Inggris secara ilegal. Demikian kata seorang pejabat.

Cengiz Yalcin ditangkap pada Agustus di Spanyol bersama dua orang Chechnya yang kata Kementerian Dalam Negeri Spanyol adalah anggota-anggota Alqaidah yang merencanakan serangan di Eropa.

Ketiga orang itu dibebaskan dengan jaminan oleh seorang hakim di Madrid pada Maret sambil menunggu tuntutan atas tuduhan terorisme. Yalcin ditangkap di Gibraltar pada Rabu.

Media Spanyol mengutip sumber-sumber kepolisian yang mengatakan bahwa ketiga orang itu dituduh berencana memasang bom di sebuah pusat perbelanjaan di Gibraltar selama Olimpiade 2012 London.

Kantor gubernur di Gibraltar, sebuah wilayah kantung yang dikuasai Inggris di ujung selatan Spanyol, mengatakan dalam sebuah pernyataan, Yalcin ditangkap pada Rabu sebagai 'imigran terlarang'.

Seorang juru bicara kepolisian mengatakan kepada AFP bahwa Yalcin dideportasi ke Spanyol pada Jumat sebagai imigran tanpa dokumen. Dia dideportasi bukan karena surat perintah penangkapan.

"Ia tidak memiliki dokumen yang mengizinkannya berada di Gibraltar," kata juru bicara yang tidak bersedia disebutkan namanya itu.

Setelah ketiga tersangka itu ditangkap pada Agustus, Kementerian Dalam Negeri Spanyol menyiarkan sebuah video yang ditemukan di rumah Yalcin dimana mereka menunjukkan uji coba serangan bom dengan menggunakan model pesawat terbang.

''Polisi menemukan peledak di rumah Yalcin, tempat ia ditangkap di kota La Linea de la Concepcion, Spanyol, dekat perbatasan dengan Gibraltar,'' kata pemerintah saat itu.

Hakim di Pengadilan Nasional Madrid masih menyelidiki tuduhan-tuduhan terorisme dan bom terhadap ketiga orang itu. Namun, pengadilan Maret lalu memutuskan bahwa tidak ada cukup bukti untuk tetap menahan mereka.

Pengacara Yalcin mengatakan kliennya adalah seorang insinyur perusahaan internasional yang tinggal selama tujuh tahun di Gibraltar dan memiliki izin kerja Inggris.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement