Ahad 12 May 2013 18:17 WIB

Pakistan Usir Kepala Biro Surat Kabar New York Times

Kantor New York Times
Foto: Salon.com
Kantor New York Times

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Kepala biro surat kabar The New York Times (The Times) di Pakistan diusir dari negara itu, Ahad (12/5) pagi setelah diperintahkan meninggalkan negara itu atas 'kegiatan-kegiatannya yang tidak menyenangkan'.

Declan Walsh, yang dipekerjakan oleh surat kabar itu tahun lalu setelah meliput di Pakistan untuk surat kabar Inggris The Guardian sejak tahun 2004, telah menerima surat perintah pengusirannya di kediamannnya pukul 12.30 waktu setempat, demikian pernyataan resmi surat kabar The Times. "Saya akan pergi, Sulit dipercaya hal ini terjadi," kata wartawan berusia 39 tahun dalam Twitternya Ahad (12/5) pagi setelah membuat laporan terakhirnya mengenai pemilu bersejarah di negara itu.

Ia diturunkan di bandara oleh kolumnis Pakistan Cyril Almeida dengan dikawal sebuah kendaraan petugas keamanan. Ia kemudian menyampaikan pesan lewat akun Twitter dan mengucapkan terima kasih kepada teman-temannya.

Perintah pengusiran itu menyatakan "Diberitahukan bahwa visa Anda dengan ini dibatalkan sehubungan dengan kegiatan-kegiatan Anda yang tidak menyenangkan," kata surat kabar itu. "Anda karena itu dianjurkan meninggalkan negara ini dalam 72 jam."

Walsh menulis tentang konflik politik di negara itu, pemberontaknya dan hubungannya yang kadang-kadang tegang dengan Amerika Serikat. "72 jam roda berputar," katanya di Twitter. "Kepada semua teman , khususnya di Pakistan, yang telah memberikan dukungan besar sekali dalam hari-hari belakangan ini, terima kasih banyak," tambah Walsh dalam akun Twitternya.

Jill Abramson, Redaktur Eksekutf The New York Times, mengirim sepucuk surat kepada pihak berwenang Pakistan yang menyebut Walsh sebagai seorang pewarta yang memiliki integritas, dan menulis laporannya dengan seimbang dan faktual mengenai Pakistan. Abramson juga menyebut tuduhan melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak menyenangkan sebagai tuduhan yang tidak jelas dan tidak didukung fakta-fakta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement