Senin 13 May 2013 04:03 WIB

Israel Sandera Anggota Parlemen dan Menteri Palestina

Pasukan tentara Israel.
Foto: Reuters/Baz Ratner
Pasukan tentara Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, Direktur pusat riset dan hak asasi manusia Palestina, Ahrar mendesak dilakukannya langkah-langkah hukum oleh lembaga-lembaga internasional untuk membebaskan para tahanan Palestina.

Ahrar mengumumkan, 13 anggota parlemen dan dua Menteri Palestina masih mendekam di penjara-penjara rezim Israel.

Sebagaimana dilaporkan Qodsna mengutip kantor berita Palestina, Maan, Ahrar mengumumkan, Israel dengan sengaja menahan anggota-anggota parlemen Palestina dan membebaskan beberapa lainnya. Sebagai contoh, Wasfi Kabha, salah seorang menteri Palestina, Mahmoud Al Ramahi dan Mohamed Al Natsha, dua orang anggota parlemen.

Fouad Al Khaffash, Direktur Ahrar mengumumkan, 13 anggota parlemen Palestina sampai saat ini masih disandera di penjara Israel, sebagian besar tahanan Palestina berusia lanjut dan tidak memiliki kondisi kesehatan yang baik.

Mereka, kata Khaffash tidak memperoleh fasilitas medis. Ia menuntut langkah hukum lembaga-lembaga internasional untuk membebaskan para tahanan Palestina tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement