REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sekjen Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Profesor Ekmaludin Oglu, mengecam keputusan pemerintah Israel yang menyetujui pembangunan 296 unit rumah baru di Tepi Barat.
Oglu menyebutkan keputusan ini sebagai langkah yang sangat berbahaya dan menunjukkan sejauh mana pelanggaran-pelanggaran Israel terhadap undang-undang internasional.
Dalam pernyataan persnya pada Ahad (12/5) waktu setempat, Oglu mengatakan siasat permukiman Zionis bertujuan mencengkramkan penjajahanya serta memaksakan realitas politik di kawasan.
Dengan ini, Oglu meminta Dewan Keamanan PBB melakukan tanggung jawab menekan Israel agar komitmen dengan menghentikan permukiman. ''Tindakan Israel akan mengubur kesempatan damai dan menghilangkan ketenteraman di kawasan,'' kecamnya.