Senin 13 May 2013 23:46 WIB

Bangladesh Naikkan Upah Pekerja Pabrik Garmen

Para pekerja di sebuah pabrik garmen di Savar, Bangladesh
Foto: Reuters
Para pekerja di sebuah pabrik garmen di Savar, Bangladesh

REPUBLIKA.CO.ID,DHAKA -- Pemerintah Bangladesh akan menaikkan upah minimum bagi pekerja pabrik garmen sebagai tanggapan atas aksi protes terkait rubuhnya gedung pabrik garmen bulan lalu yang menewaskan lebih dari 1.100 orang.

Menteri Tekstil Abdul Latif Siddiky, Senin (13/5), mengumumkan dewan upah minimum baru akan mengeluarkan rekomendasi bagi upah baru yang berlaku undur sampai tanggal 1 Mei. Rekomendasi itu masih harus disetujui oleh para menteri pemerintah.

Gaji rata-rata pekerja pabrik garmen di Bangladesh adalah 38 dolar AS sebulan.

Kecelakaan tanggal 24 April dekat Dhaka menyulut protes selama beberapa hari oleh para pekerja pabrik garmen yang protes atas gaji dan kondisi pekerjaan mereka.

sumber : VOA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement