Senin 13 May 2013 23:51 WIB

Akibat Skandal Wanita, Berlusconi Terancam Penjara

Silvio Berlusconi
Foto: REUTERS
Silvio Berlusconi

REPUBLIKA.CO.ID,ROMA -- Karier mantan perdana menteri Italia yang juga pemilik klub sepakbola AC Milan, Silvio Berlusconi sepertinya akan mandek. Seperti dikutip BBC, Kejaksaan Italia menuntut hakim di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara enam tahun dan larangan seumur hidup bagi Berlusconi untuk memegang jabatan publik.

Permintaan ini disampaikan di persidangan kasus Berlusconi yang didakwa berhubungan seks dengan pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur. Jaksa mengatakan wanita-wanita muda yang diundang ke pesta "bunga bunga" di rumah mewah Berlusconi di pinggiran Milano adalah bagian dari gratifikasi seks.

Ia mengatakan penyelenggara pesta tahu betul bahwa salah satu wanita yang diduga sebagai PSK, Karima el-Mahroug, masih di bawah umur. "Tidak ada keraguan bahwa El-Mahroug adalah PSK dan ia melakukan hubungan seks dengan Berlusconi," kata Ilda Bocassini, salah seorang jaksa penuntut.

Baik Berlusconi maupun Karima el-Mahroug membantah melakukan hubungan seks.

Berlusconi juga membantah dakwaan bahwa ia menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta polisi membebaskan Karima el-Mahroug, yang juga dikenal dengan sebutan Ruby Sang Pencuri Hati tersebut.

Kasus ini terjadi pada 2010 saat Berlusconi menjabat sebagai perdana menteri. Vonis untuk Berlusconi diperkirakan akan disampaikan dalam beberapa pekan ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement