Selasa 14 May 2013 09:28 WIB

Partai Konservatif Akan 'Paksa' Inggris Tinggalkan Uni Eropa

Bendera Inggris
Bendera Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Partai penguasa di parlemen Inggris, Partai Konservatif akan membuka draf rancangan aturan yang dijanjikan Perdana Menteri David Cameron untuk menyelenggarakan referendum terkait keterikatan keanggotaan Inggris di Uni Eropa.

Hal tersebut dinilai akan menjadi pertaruhan politik pada masa kepemimpinan Cameron. Aturan tersebut akan mendorong cara pemilihan suara pada akhir 2017 yang akan memutuskan geopolotik dan ekonomi Inggris satu dekade ke depan.

"Partai Konservatif akan menerbitkan sebuah draf Undang-Undang untuk mengatur referendum pada akhir 2017,"ujar seorang sumber politikus senior Partai Konservatif kepada Reuters usai pertemuan David Cameron dengan Presiden Amerika Serikat Barrack Obama, di Washington, Senin (13/5) waktu setempat.

"Kami akan memeriksa setiap kemungkinan untuk membuat aturan sebelum parlemen termasuk aturan anggota,"lanjutnya.Meski demikian, inisiatif tersebut tidak menjamin beleid itu akan lolos di parlemen. Pasalnya, Partai Konservatif terbelah menjadi dua koalisi sehingga tak memiliki suara mayoritas.

Keputusan Cameron untuk menghentikan draf aturan tersebut diumumkan di Amerika Serikat pada Senin malam. Keputusan itu datang empat bulan usai dia berjanji akan merenegosiasi jangka waktu keanggotaan Inggris di Uni Eropa dan tidak menyelenggarakan referendum pada akhir 2017.

Banyak anggota Partai Konservatif yang ingin menjadi bagian dari pasar tunggal di Uni Eropa. Akan  tetapi, mereka memagari banyak aspek dalam hubungan tersebut yang mereka sebut dapat semakin anti-demokratis dan birokratis.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement