Selasa 14 May 2013 20:26 WIB

Polisi Cina Siksa PSK

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
PSK (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
PSK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pekerja seks komersial (PSK) di Cina menjadi sasaran kekerasan polisi. Termasuk kekerasan fisik, penahanan, dan pemerasan.

Laporan terbaru dari kelompok advokasi Human Right Watch memaparkan kasus pekerja seks yang dipaksa tes HIV dan dikirim ke kamp pendidikan ulang. Laporan tersebut didasarkan pada 140 wawancana dengan pekerja seks, klien, polisi, dan spesialis. 

Banyak yang mengatakan pekerja seks dipukuli oleh polisi dalam upaya memaksa untuk mendapatkan pengakuan. Pelacuran di Cina merupakan kegiatan ilegal.  

"Mereka mendorong kami ke pohon, melemparkan air dingin, dan kemudian memukul kami," ujar seorang pekerja seks dalam laporan tersebut seperti dilansir BBC

Polisi sering gagal menyelidiki kejahatan terhadap pekerja seks. Banyak pekerja seks juga takut untuk melaporkan kejahatan kepada polisi. 

"Aku sudah beberapa kali diperkosa, tapi karena saya seorang pekerja seks... saya bisa ditangkap, " ujar PSK lain. 

Ada juga laporan polisi memeras uang dari para PSK. Mereka malah berkolaborasi dengan klien untuk menyerang PSK. 

Laporan tersebut menyarankan pemerintah untuk bertindak mengatasi kriminalisasi PSK. PBB memperkirakan PSK di cina mencapai 4-6 juta orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement