Rabu 15 May 2013 05:10 WIB

Dituding Anti-Yahudi, Anggota Parlemen Inggris Muslim Dipecat

Bendera Inggris
Bendera Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, Lord Ahmed, seorang anggota parlemen Inggris Muslim dicopot dari posisinya gara-gara dituding anti-Yahudi.

 

Associated Press sebagaimana dilaporkan Mehr News melaporkan, langkah surat kabar Times yang mengaku memiliki bukti dalam bahasa Urdu terkait Lord Nazir Ahmed yang pernah mengumumkan bahwa dirinya dijebloskan ke penjara pada tahun 2009 oleh orang-orang Yahudi, telah menyebabkan politikus muslim Inggris itu dipecat dari Partai Buruh.

Lord Ahmed pada tahun 2009 dijebloskan ke dalam penjara dengan tuduhan telah mengendarai mobil dengan bahaya. Ia percaya, propaganda media yang dikendalikan orang-orang Yahudi menyebabkannya masuk penjara.

Sehubungan dengan ini, rencananya Lord Ahmed akan hadir di komite Partai Buruh Inggris dan akan menjawab semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Sejak berumur 18 tahun, Lord Ahmed telah bergabung dengan Partai Buruh Inggris dan pada tahun 1998 ia dipromosikan menjadi anggota parlemen oleh Tony Blair, mantan Perdana Menteri Inggris.

Langkah majalah Times Inggris sebelumnya telah mengakibatkan nasib Ahmed di Partai Buruh tidak jelas, namun malam lalu ia mengumumkan pengunduran dirinya.

Politikus Inggris keturunan Pakistan itu dikenal banyak melakukan aksi dukungan terhadap umat Islam. Sebagai contoh, ia pernah bertemu dengan Ismail Haniyeh, pemimpin Hamas dan mengumumkan dukungannya terhadap rakyat Gaza. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement