Rabu 15 May 2013 08:33 WIB

Sanksi Keuangan Hanya Bisa Menunda Program Bom Atom Korut

Korea Utara
Korea Utara

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Satu kombinasi sanksi-sanksi keuangan yang semakin sulit, embargo senjata dan pembatasan-pembatasan internasional lainnya pada perdagangan dengan Korea Utara tidak menghentikan program terlarang senjata nuklir Pyongyang. Tetapi, hal tersebut tampaknya telah secara signifikan mampu menundanya.

Hal ini dikemukakan oleh laporan rahasia sebuah panel ahli PBB yang dilihat oleh Reuters pada Selasa.

"Sementara, pengenaan sanksi-sanksi tidak menghentikan pengembangan program nuklir dan peluru kendali balistik,'' sebut laporan setebal 52 halaman tersebut.

''Namun, pengenaan sanksi tampaknya telah jauh menunda jadwal Korea Utara,'' sebutnya. ''Pengenaan sanksi keuangan serta larangan perdagangan senjata telah membuat pendanaan signifikan yang seharusnya disalurkan ke kegiatan dilarang itu terhambat.''

Dalam laporan kepada komite sanksi Korea Utara di Dewan Keamanan PBB, panel juga merekomendasikan sanksi terhadap tiga perusahaan Korea Utara dan 12 individu.

Para individu yang tercantum terdiri sembilan warga negara Korea Utara, seorang pria dari Kazakhstan dan dua orang dari Ukraina. ''Semua dikenakan sanksi karena mereka memiliki jalinan ke transaksi penyelundupan senjata,'' kata laporan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement