Rabu 15 May 2013 23:41 WIB

Deplu AS Rilis Laporan HAM di Indonesia

Amerika Serikat
Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) merilis laporan tentang penjaminan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia selama tahun 2012 dengan sorotan utama terkait adanya penekanan atau pelanggaran terhadap hak beribadah.

Menurut siaran pers yang diterima Antara di Jakarta pada Rabu, Deplu AS menyebutkan adanya penerapan Undang-undang (UU) Pencegahan, Penyalahgunaan dan Penodaan Agama di Indonesia merupakan bentuk pembatasan berekspresi bagi kelompok agama minoritas.

Selain itu Deplu AS juga mencatat adanya praktik pembatasan serupa bagi para pendukung kemerdekaan damai di Provinsi Papua, Papua Barat dan Maluku melalui pasal-pasal makar di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Meski demikian, pihak Deplu AS yang menerima laporan dari Kedutaan Besar Amerika di Indonesia, tidak serta merta melupakan adanya tindakan-tindakan pelanggaran HAM oleh kelompok pendukung kemerdekaan damai di beberapa provinsi.

Untuk kasus pemberontak separatis di Papua misalnya, mereka diketahui telah membunuh anggota pasukan keamanan dan melukai yang lainnya dalam beberapa serangan. Selain itu disebutkan pula catatan bahwa anggota separatis Papua juga membunuh sejumlah warga Indonesia non-Papua yang bermigrasi ke wilayah tersebut sepanjang tahun.

Mereka juga mencatat adanya permasalahan hak asasi lainnya termasuk pembunuhan oleh pasukan keamanan, pelecehan terhadap para narapidana dan tahanan, kondisi penjara yang buruk, perdagangan manusia, pekerja anak, dan kegagalan menegakkan standar buruh dan hak pekerja.

Menurut Deplu AS, di beberapa kasus, pemerintah Indonesia menindak pejabat yang melakukan penyalahgunaan, namun hukuman pengadilan dianggap tidak sepadan dengan parahnya pelanggaran, begitu pula yang terjadi dengan jenis kejahatan lainnya.

Meski demikian, Deplu AS meyakini bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi multipartai yang pada 2009 memberi suara kepada Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali menjadi Presiden dalam pemilihan umum yang bebas dan jujur. Pengamat dalam dan luar negeri menilai bahwa pemilihan umum legislatif 2009 juga bebas dan jujur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement