Kamis 16 May 2013 14:51 WIB

Jaksa Agung AS Bantah Tahu Bocornya Rekaman Wartawan AP

Handphone
Foto: Darmawan/Republika
Handphone

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Jaksa Agung Amerika Serikat, Eric Holder, membantah mengetahui bocornya rekaman telepon genggam wartawan Associated Press (AP).

Pernyataan itu disampaikan Holder saat memberikan kesaksiaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat AS, mengenai keputusan Departemen Kehakiman untuk menyita rekaman telepon genggam wartawan sehubungan dengan kebocoran penyelidikan. Holder membantah mengetahui tindakan yang memicu kontroversi tersebut. Pada Selasa (14/5), Holder --yang mengatakan ia telah mundur dari penyelidikan kebocoran, memberi sedikit keterangan kepada anggota parlemen di Komite Kehakiman.

"Saya tidak memiliki dasar faktual untuk menjawab pertanyaan itu sebab saya telah mundur," sebutnya, seperti dinukil dari Xinhua, Kamis (16/5).

Holder juga menyebut tak tahu apa-apa mengenai perincian yang melibatkan kontroversi tersebut. "Ini adalah masalah yang berlangsung dan juga masalah yang berlangsung yang saya tak ketahui," ujarnya.

Namun anggota parlemen memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengecam Holder dan Departemen Kehakiman. Ketua Komite Bob Goodlatte mengatakan, cara Departemen Kehakiman menangani penyelidikan itu bertentangan dengan hukum dan porsedur standar.

Kontroversi mengenai penyitaan rekaman telepon genggam itu, mencuat Senin (13/5) kemarin. Associated Press (AP) mengatakan lebih dari 20 rekanman nomor handphone dengan rentang waktu dua bulan secara diam-diam diambil Departemen Kehakiman dan nomor itu digunakan wartawan AP serta kantor di Washington DC, New York dan Connecticut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement