REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel berusaha mensahkan empat permukiman tidak sah di Tepi Barat, sementara Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) mengecam rencana tersebut dan mengatakan itu merupakan pelanggaran nyata.
Israel menyampaikan keinginan itu sebagai jawaban atas petisi yang diajukan oleh Organisasi Non-Pemerintah Peace Now, yang memantau perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat Sungai Jordan, ke Pengadilan Tinggi pada Kamis (16/5).
Negara Yahudi tersebut menyatakan negara itu sedang mengkaji keabsahan pos depan lain, yaitu Givat Assaf --yang direncanakan dibongkar tahu lalu-- serta Ma'ale Rehavam, yang sebelumnya telah diputuskan oleh pengadilan sebagai permukiman tidak sah.
Negara Yahudi tersebut beralasan mayortas tanah di Givat Assaf "telah dibeli oleh warga dan kebanyakan pos depan lain "dibangun di tanah negara".
"Ini merupakan pelanggaran nyata oleh Pemerintah Israel," kata Nour Oudeh, wanita Juru Bicara PNA di Tepi Barat, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis malam. Ia mengecam rencana Israel itu.
Pada pagi hari yang sama, media Israel melaporkan Pemerintah Israel memberitahu Pengadilan Tinggi bahwa pemerintah berusaha mengizinkan pembangunan empat permukiman tidak sah.
Tindakan tersebut dilakukan beberapa hari sebelum Menteri Luar Negeri AS John Kerry kembali mengunjungi wilayah Timur Tengah guna membahas pembicaraan perdamaian.
Perundingan antara Israel dan Palestina berhenti total pada 2010, gara-gara permukiman Yahudi sementar Palestina ingin Israel menghentikan semua jenis pembangunan dan perluasan permukiman.