Sabtu 18 May 2013 14:51 WIB

Myanmar Umumkan Bebaskan 23 Tahanan Tersisa

Presiden Myanmar, Thein Sein
Foto: Reuters
Presiden Myanmar, Thein Sein

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON--Pemerintah Myanmar pada Jumat (18/5) membebaskan sekitar 23 tahanan lagi yang tersisa di bawah perintah amnesti terbaru Presiden U Thein Sein. Pembebasan itu dikonfirmasi oleh televisi pemerintah.

Para tahanan, yang dalam istilah penjara mendapatkan pemotongan masa hukuman, dibebaskan pada hari sebelum U Thein Sein menuju ke Washington. Itu adalah kunjungan resmi pertamanya ke Amerika Serikat.

Perintah kantor Presiden mengatakan langkah itu dibuat dalam rangka memastikan perdamaian dan stabilitas serta perdamaian abadi negara. Kebijakan sekaligus demi rekonsiliasi nasional, inklusif dalam proses politik dan membebaskan tahanan agar orang-orang itu bisa mengambil bagian wajar dalam membangun negara.

Pembebasan itu mengikuti 93 pembebasan pada April tahun ini dan 518 pada bulan November lalu.

Sejauh ini, total 29.691 tahanan telah diampuni sejak pemerintah sipil yang baru terbentuk pada 30 Maret 2011.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement