Senin 20 May 2013 18:19 WIB

Dua Jurnalis Pengkritik Mursi Ditangkap

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Dewi Mardiani
Presiden Mesir, Muhammad Mursi
Foto: Reuters/Khalee Abdullah
Presiden Mesir, Muhammad Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Dua wartawan Mesir ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik Presiden Muhammad Mursi. Dua wartawan tersebut berasal dari Al Watan, media yang kritis terhadap Mursi dan Ikhwanul Muslimin.

Jaksa penuntut umum, Talaat Ibrahim, dikutip dari Al Arabiya menuntut pemimpin redaksi surat kabar Al Watan, Magdy el Gallad, dan Managing editornya, Alaa el Ghafitry. Keduanya, menurut surat kabar pemerintah, Al Ahram, dikenakan tuduhan pencemaran nama baik dan sidangnya pun dipercepat.

Beberapa wartawan, presenter talk show dan pelawak telah didakwa melakukan pencemaran nama baik selama beberapa bulan terakhir. Aktivis mengecam tindakan tersebut dan menuduh pemerintah menggunakan hukum untuk menangkap lawan politik yang berpaham liberal dan sekuler.

Kelompok Sekuler dan liberal juga mengecam upaya ''Brotherhoodization'' di kehakiman. Namun Mursi menyatakan, ia menghormati independensi sistem hukum dan menolak menggunakan pengadilan untuk menekan perbedaan pendapat ataupun kritik media.

Awal bulan ini el Gallad didakwa jaksa dengan tuduhan penerbitan berita palsu yang bertujuan menganggu ketenteraman masyarakat dan menciptakan kepanikan. Hal ini setelah Al Watan mencetak nama-nama orang yang disebut akan dibunuh kelompok militan. Tuduhan terakhir adalah memfitnah Direktur Pusat Riset opini publik lokal.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement