Selasa 21 May 2013 15:44 WIB

Palestina: Israel Memberlakukan Sistem Apartheid di Tepi Barat

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Citra Listya Rini
Saeb Erekat
Foto: AP
Saeb Erekat

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Palestina mendukung langkah Amerika Serikat (AS) untuk menghidupkan kembali pembicaraan damai Palestina-Israel. Langkah tersebut dinilai bisa memberikan Palestina kemerdekaan dan kebebasan dari upaya Israel menciptakan sistem Apartheid baru di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Pemimpin delegasi negosiasi perdamaian Palestina, Saeb Erekat mendukung penuh upaya AS terutama Menteri Luar Negeri (Menlu) John Kerry untuk menghidupkan kembali pembicaraan damai. Ia bahkan menyebut ini adalah momentum yang sangat baik untuk melakukan hal tersebut.

Palestina juga sudah mendapat pengakuan dari suara mayoritas Majelis Umum PBB, dari hanya pengamat PBB menjadi negara pengamat nonanggota. Artinya, PBB mengakui Palestina sebagai negara seperti status Vatikan, sebuah keputusan yang ditentang oleh Israel dan AS.

Keputusan ini pun memberikan Palestina hak untuk mengajukan keanggotaan dalam organisasi PBB, konvensi dan perjanjan, termasuk Mahkamah Pidana Internasional. 

Dengan bergabung dalam Mahkamah Pidana Internasional (ICC), maka Palestina bisa mengajukan tindakan Israel sebagai kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan berat lainnya. 

Erekat menyatakan Palestina masih menahan diri untuk masuk dalam badan khusus PBB karena menunggu langkah AS dan lainnya menciptakan solusi dua negara berdasarkan perbatasan sebelum Perang Arab-Israel 1967. Langkah ini juga didukung Sekjen PBB Ban Ki-moon.

sumber : Reuters/AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement