Jumat 24 May 2013 15:12 WIB

Gara-Gara Hak Paten, Diagnosis Coronavirus Telat

Rep: Nur Aini/ Red: Citra Listya Rini
Virus Corona (ilustrasi)
Foto: IST
Virus Corona (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak negara-negara dengan kasus novel coronavirus (NCoV) membagi informasi. Langkah tersebut diambil setelah Arab Saudi mengatakan pengembangan tes diagnostik tertunda karena hak paten virus NCoV ada di laboratorium komersial. 

Sebanyak 22 orang meninggal dan 44 kasus dilaporkan di seluruh dunia sejak 2012. Virus NCoV merupakan varian baru dari SARS. Wabah SARS pada 2003 telah menewaskan 770 orang. 

Virus NCoV pertama kali muncul di Arab Saudi yang mana kebanyakan kasus tersebut muncul di negara ini. Wakil Menteri Kesehatan SAudi, Ziad Memish mengatakan kekhawatirannya di Majelis Kesehatan Dunia di Jenewa. 

"Kami masih berjuang dengan diagnostik dan alasannya adalah virus telah dipatenkan oleh para ilmuwan sehingga tidak boleh digunakan untuk investigas ilmuwan lain," katanya seperti dilansir BBC, Jumat (24/5). Dia menilai penundaan prosedur diagnostik terjadi karena pematenan virus. 

Kepala WHO, Margaret Chan menyatakan kecewa pada informasi tersebut. "Setiap penyakit baru penuh ketidakpastian," ujarnya.

Dia mendesak WHO yang beranggotakan 194 negara berbagi virus dan spesimen dengan WHO, tidak secara bilateral. Saya akan menindaklanjuti ini. Saya akan mencari implikasi hukum bersama dengan Arab Saudi. Tidak ada kekayaan intelektual seperti kemauanmu untuk menyelamatkan warganya, ungkapnya. 

Kasus coronavirus telah dideteksi di Arab Saudi, Yordania, Qatar, Uni Emirate Arab, Jerman, Inggris, dan Prancis. Sebanyak 22 orang tewas dengan 44 kasus dilaporkan di dunia. Dari 22 orang yang tewas, 10 diantaranya berada di Arab Saudi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement