Selasa 28 May 2013 16:51 WIB

ICC Didera Tuduhan Pemusnahan Ras

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Dewi Mardiani
Gedung utama Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Foto: en.wikipeda.org
Gedung utama Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

REPUBLIKA.CO.ID, ADDIS ABABA -- Perdana Menteri Ethiopia, Hailemariam Desalegn, mengatakan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) melakukan tuduhan rasial dan membidik Afrika untuk diseret ke persidangkan.

Desalegn, yang juga ketua Uni Afrika, mengatakan dalam dua hari pertemuan 54 anggotanya, Senin (27/5), para pemimpin Afrika telah bersepakat proses yang dilakukan ICC di Afrika adalah kesalahan besar.

''Tujuan awal persidangan adalah untuk menghukum pelaku. Namun saat ini prosesnya telah dilencengkan menjadi semacam pemberantasan ras,'' kata Desalegn di akhir pertemuan itu. Pertemuan itu sekaligus juga untuk merayakan tahun kejayaan Uni Afrika.

ICC mengajukan resolusi untuk melakukan percobaan persidangan atas Presiden Kenyatta Uhuru dan Wakil Presiden Ruto. Keduanya dituntut atas kejahatan kemanusiaan di mana mereka berperan dalam pengaturan kekerasan yang menewaskan lebih dari 1.000 orang tewas setelah pemilihan umum pada 2007.

Banyak pemimpin Afrika juga mengatakan ICC secara sepihak membidik Afrika. ICC juga dianggap mengabaikan penjahat perang di belahan bumi lainnya. Juru bicara ICC, Fadi El Abdallah, mengatakan Mahkamah Internasional tak akan terpengaruh dengan resolusi yang dibuat Uni Afrika.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement