Selasa 28 May 2013 19:54 WIB

Suu Kyi Kecam Aturan Diskriminasi Muslim Rohingya

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Dewi Mardiani
Aung San Suu Kyi
Foto: Reuters/Soe Zeya Tun
Aung San Suu Kyi

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Aung San Suu Kyi, yang selalu diam, kini mengecam diskriminasi pemerintah negara bagian Rakhine kepada muslim Rohingya. Pemimpin oposisi itu dan juga beberapa pemimpin muslim itu mengungkapkan kekecewaan atas kebijakan maksimal dua anak bagi muslim Rohingya.

Reuters melaporkan, Suu Kyi menyatakan negara bagian Rakhine tak seharusnya melakukan diskriminasi. Karena aturan maksimal dua anak bagi muslim Rohingya ini bertentangan dengan hak asasi manusia. Kebijakan maksimal dua anak dibuat pada era Junta Militer berkuasa, yaitu tahun 1994. Namun, aturan ini tidak pernah diberlakukan, hingga beberapa pekan terakhir.

Pemerintah Rakhine mengatakan, pekan ini mereka akan menjalankan aturan Junta militer yang melarang muslim Rohingya memiliki anak lebih dari dua. Juru bicara Pemerintah Rakhine, Win Myaing mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk membendung pertumbuhan penduduk muslim.

Berdasarkan penelusuran komisi Pemerintah bulan lalu, pertumbuhan penduduk muslim menjadi pemicu terjadinya kekerasan sektarian. Meski belum mengetahui bagaimana aturan ini dijalankan, namun kebijakan wajib dijalankan. Jika aturan ini diberlakukan, maka Myanmar menjadi satu-satunya negara yang menjalankan aturan diskriminasi bagi salah satu agama di negara mereka. Aturan ini pun disambut oleh umat Buddha, khususnya biksu, karena kekhawatiran gesekan antaragama yang lebih parah.

''Jika benar, ini jelas melawan hukum, diskriminatif, dan melanggar hak asasi manusia,'' tutur Suu Kyi yang selama ini dikecam oleh kelompok HAM karena memilih diam kala terjadi pembunuhan ratusan muslim di Rakhine. Sebelumnya dua kota di wilayah perbatasan, Buthidaung dan Maungdaw telah menjalankan aturan diskriminatif itu.

sumber : AP/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement