Rabu 29 May 2013 08:08 WIB

Semua Penjara di Kolombia Dalam Keadaan Darurat

Penjara (ilustrasi)
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Pemerintah Kolombia telah mengumumkan keadaan darurat buat semua penjara guna mengurangi krisis kepadatan lembaga pemasyarakatan di sana. Ada lebih dari 40 ribu tahanan di semua penjara di negeri tersebut, kata Menteri Kehakiman Ruth Stella Correa, Selasa (28/5).

"Kami memiliki 77 ribu tempat dan 117 ribu tahanan, sementara 24 ribu orang lagi dikenakan tahanan rumah. Para hakim memvonis penahanan rumah dan ini membantu menghindari orang menjalani tahanan dalam kondisi yang tidak layak," kata Correa, yang dilansir dari Xinhua, Rabu (29/5).

Akibat seriusnya situasi di Kolombia, Presiden Juan Manuel Santos memerintahkan Penitentiary and Prison National Institute (Inpec) mengumumkan keadaan darurat buat semua penjara guna menghindari langkah lain seperti pembebasan tahanan, kata menteri kehakiman itu.

"Kementerian Kehakiman, Selasa, menandatangani dekrit ini dan bertemu dengan dewan gubernur Inpec serta dari Unit of Penitentiary and Prison Services untuk menetapkan tindakan yang akan disahkan," kata Correa. Ia menambahkan sebanyak 3.000 orang masuk penjara setiap bulan.

Menurut Correa, melalui dekrit tersebut, pemerintah berusaha mengatasi krisis berdesakkannya tahanan melalui sumber daya yang dimanfaatkan guna memperluas jumlah tempat di dalam jaringan penjara. Dia menegaskan permintaan yang diajukannya kepada Kongres untuk secepatnya mensahkan kode etik baru mengenai penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement