REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam Israel karena membatalkan misi investigasi Kota Tua Yerusalem yang dilakukan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan PBB (UNESCO).
Kemenlu Palestina menyebut tindakan itu sebagai penghinaan terhadap hukum dan lembaga-lembaga internasional. "Kami mengutuk dalam istilah terkuat keputusan Israel, kekuatan pendudukan, untuk mencegah misi teknis UNESCO dari melakukan misi pemantauan di Kota Tua Jerusalem dan Dindingnya," bunyi pernyataan resmi Kemenlu Palestina, seperti disadur dari AFP, Jumat (31/5).
UNESCO dijadwalkan awal bulan ini untuk menilai keadaan Kota Lama Yerusalem, yang pertama bagi misi pemantau tersebut sejak tahun 2004, setelah tekanan dari Yordania dan Palestina, yang menjadi anggota organisasi pada 2011.
Namun, menjelang dimulainya pekerjaan delegasi, Israel menyerukan untuk menghentikannya. Negeri Bintang David itu mengklaim Palestina berusaha untuk mempolitisasi misi itu. Menurut Israel, hal itu bertentangan dengan kesepahaman yang dicapai semua pihak, dan untuk mengubah rencana aksi UNESCO yang diputuskan pada 2010 lalu.
"Keputusan Israel tersebut adalah manifestasi penghinaan atashukum internasional dan lembaga-lembaga yang mewakilinya, serta negara-negara yang mensponsori kesepakatan ini," tegas Kemenlu Palestina.
Palestina meminta UNESCO untuk melanjutkan dengan mandat misi dan menghiraukan Israel yang ingin menghambat pekerjaan badan PBB itu.
Warisan budaya dan agama adalah masalah yang sangat dipolitisir oleh Israel dan Palestina. Pada Maret, Otoritas Palestina menegaskan kesepakatan verbal tahun 1924 yang memberikan Yordania perwalian atas situs Muslim dan Kristen di Jerusalem, yang sektor timur direbut Israel dari Jordania pada 1967 dalam Perang Enam Hari.