Jumat 31 May 2013 08:43 WIB

Pria Ini Dihukum 25 Tahun karena Mau Membunuh Dubes Saudi

Manssor Arbabsiar (tengah) didampingi pengacaranya di pengadilan federal Manhattan, New York (30/5). Mantan salesman mobil bekas dari Corpus Christi, Texas, ini divonis 25 tahun penjara atas plot pembunuhan Dubes Arab Saudi untuk Amerika.
Foto: AP
Manssor Arbabsiar (tengah) didampingi pengacaranya di pengadilan federal Manhattan, New York (30/5). Mantan salesman mobil bekas dari Corpus Christi, Texas, ini divonis 25 tahun penjara atas plot pembunuhan Dubes Arab Saudi untuk Amerika.

REPUBLIKA.CO.ID,Seorang pria Amerika keturunan Iran dijatuhi hukuman 25 tahun penjara setelah mengaku merencanakan pembunuhan duta besar Arab Saudi untuk Amerika.

Manssor Arbabsiar mengaku bersalah Oktober tahun lalu atas dua tuduhan konspirasi dan tuduhan yang menyatakan dirinya sebagai pembunuh bayaran. Warga Amerika yang lahir di Iran itu mengatakan ia diberi arahan oleh para pejabat militer Iran untuk pergi ke Meksiko beberapa kali pada tahun 2011, untuk mengatur upaya pembunuhan yang tidak terlaksana itu. Iran membantah terlibat dalam rencana itu.

Dalam sidang di New York, Hakim federal Amerika John Keenan mengatakan, peran Arbabsiar dalam rencana aneh itu tidak dapat “dibiarkan,” dan menekankan perlunya mengirim pesan kepada mereka yang mungkin mempertimbangkan kejahatan serupa. Tim jaksa mengatakan Arbabsiar berniat membunuh duta besar itu dengan menanam bom di sebuah restoran di Washington dan tidak peduli biarpun rencana itu kemungkinan bisa mengakibatkan korban massal.

sumber : VOA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement