Jumat 31 May 2013 12:54 WIB

Israel Setujui Pembangunan Pemukiman Ilegal

Rep: Nur Aini/ Red: Dewi Mardiani
Pemukiman Israel, ilustrasi
Pemukiman Israel, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Rezim Israel menyutujui pembangunan 300 unit pemukiman baru di Yerusalem atau al-Quds Timur. Juru Bicara Kementrian Perumahan, Ariel Rosenberg mengatakan unit baru tersebut akan dibangun di Ramot, wilayah yang dikuasai pada Israel di 1967.

Pada Rabu lalu, NGO Israel mengatakan rezim akan membangun hingga 1.000 unit perumahan di Yerusalem. Pengawas Perumahan Israel Wilayah Yerusalem mengatakan kontrak untuk 300 rumah di perumahan Ramot telah ditandatangani. Sementara, 797 unit akan ditawarkan penjualannya di wilayah pemikiman selatan Gilo.

PressTV melaporkan, Gilo merupakan salah satu dari lima pemukiman utama Yerusalem yang dibuat Israel setelah enam hari perang di tahun 1967.

Laporan tersebut mengungkapkan Israel menyita 1.977 acre tanah Palestina di Tepi Barat untuk pemukiman selama 2012. Permukiman tersebut luasnya 1.035 kali lapangan sepakbola disita dengan perintah militer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement