REPUBLIKA.CO.ID,LONDON -- Seorang pria yang diidentifikasi sebagai Ashraf Islam ditahan setelah membuat ancaman akan membunuh Pangeran Harry.
Pria berusia 30 tahun tersebut mengaku bersalah atas pelanggarannya di Pengadilan Uxbridge Magistreses 25 Mei lalu. Dia telah ditahan untuk menunggu hukuman.
Huffingtonpost melaporkan, pria tersebut ditahan setelah ditangkap polisi Hounslow, barat London 23 Mei lalu. Dia ditangkap hanya satu hari setelah ada pembunuhan tentara, Lee Rigby di Woolwich, London selatan-timur.
Petugas dari Komando Anti Terorisme masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi belum memberi keterangan asal Ashraf. Namun, belum ada tuduhan teror terhadap Ashraf.
Advertisement