Senin 03 Jun 2013 12:59 WIB

Pria Ini Ditahan Setelah Ancam Bunuh Pangeran Harry

Rep: Nur Aini/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pangeran Harry.
Foto: REUTERS
Pangeran Harry.

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON -- Seorang pria yang diidentifikasi sebagai Ashraf Islam ditahan setelah membuat ancaman akan membunuh Pangeran Harry. 

Pria berusia 30 tahun tersebut mengaku bersalah atas pelanggarannya di Pengadilan Uxbridge Magistreses 25 Mei lalu. Dia telah ditahan untuk menunggu hukuman.

Huffingtonpost melaporkan, pria tersebut ditahan setelah ditangkap polisi Hounslow, barat London 23 Mei lalu. Dia ditangkap hanya satu hari setelah ada pembunuhan tentara, Lee Rigby di Woolwich, London selatan-timur. 

Petugas dari Komando Anti Terorisme masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi belum memberi keterangan asal Ashraf. Namun, belum ada tuduhan teror terhadap Ashraf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement