REPUBLIKA.CO.ID, PETALING JAYA--Seorang wanita ditangkap dan ditahan pada Selasa (4/6) karena diduga menghina Raja Malaysia di laman Facebooknya
'Polisi internet' Malaysia, Komisi Multimedia dan Komunikasi Malaysia (MCMC) menyatakan mereka memiliki wewenang untuk menginvestigasi kasus semacam itu dan si tersangka pun juga bisa didakwa atas penghasutan.
Pernyataan MCMC itu tak lepas dari laporan polisi yang memperkarakan postingan wanita tersebut di laman Facebooknya.
The Star, media yang melaporkan penangkapan itu tidak menyebut nama si tersangka, hanya saja banyak blog dan situs di Malaysia menyebutnya sebagai Melissa Gooi.
Juru bicara dari MCMC menyatakan wanita itu ditahan oleh komisi dengan bantuan Departemen Investigasi Kejahatan Bukit Aman pada Selasa pagi.