Rabu 05 Jun 2013 01:07 WIB

Komisi Eropa Desak Upaya Perawatan Anak

Bendera negara anggota Uni Eropa (ilustrasi)
Foto: UWORKERS
Bendera negara anggota Uni Eropa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Komisi Eropa, Senin (3/6) mendesak negara anggota Uni Eropa agar melakukan tindakan lebih lanjut mengenai perawatan anak. Sementara dua-pertiga dari 27 anggota Uni Eropa gagal mencapai sasaran bersama mereka dalam hal itu.

Menurut laporan terakhir komisi, hanya delapan dari 27 negara anggota Uni Eropa yang bisa mencapai sasaran bagi ketersediaan dan dapat dijangkaunya layanan perawatan anak. Negara-negara tersebut, yaitu Belgia, Denmark, Spanyol, Prancis, Belanda, Swedia, Slovenia, dan Inggris.

Sasaran tersebut telah disepakati oleh para pemimpin Uni Eropa pada 2002, guna menuntut perawatan anak mesti disediakan buat 90 anak yang berusia antara tiga tahun dan usia wajib sekolah, dan 33 persen anak yang berusia di bawah tiga tahun.

"Negara anggota harus bekerja keras. Penyediaan perawatan anak tak boleh dipandang sebagai mahal, tapi sebagai penanaman modal untuk besok," kata Komisaris bagi Hak Dasar dan Keadilan Viviane Reding di Brussels, seperti dilansir dari Xinhua, Selasa (4/6).

Pekan lalu, Komisi tersebut juga menyediakan sasaran khusus-negara dengan penekanan pada masalah kualitas dan ketersediaan perawatan anak bagi sejumlah negara anggota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement