REPUBLIKA.CO.ID, Langkah pemerintah Arab Saudi yang membebaskan seorang penulis penghina Nabi Muhammad Saw memicu kontroversi keras di negara itu.
Seperti dilaporkan Asrar News, seiring dengan terus dilakukannya penangkapan terhadap para aktivis politik di Saudi, petinggi negara itu justru membebaskan Turki Al Hamad, penulis yang menistakan kesucian Nabi Muhammad Saw setelah ditahan selama lima bulan.
Berita pembebasan Al Hamad spontan membangkitkan kemarahan banyak kalangan di Saudi. Penulis Saudi itu ditangkap karena terbukti menghina Islam dan Nabi Muhammad Saw.
Tulisan Al Hamad banyak menimbulkan kontroversi karena berisi kata-kata mencaci dan menghina Tuhan dan Islam. Sekalipun demikian rezim Al Saud yang mengklaim diri sebagai Khadimul Haramain membebaskannya setelah mendekam di penjara selama lima bulan.