Jumat 07 Jun 2013 22:25 WIB

AS Pantau 9 Pusat Server

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Mansyur Faqih
Agen FBI tengah bertugas (ilustrasi).
Foto: AP Photo
Agen FBI tengah bertugas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Agen Keamanan Nasional (NSA) dan Departemen Investigasi Federal (FBI) melakukan penyadapan ke sembilan pusat server yang dimiliki perusahaan internet Amerika.

Investigasi dilakukan terhadap imel, foto, dan dokumen lain dari 10 juta warga Amerika. Tindakan itu dapat digunakan untuk menelusuri orang-orang yang berkaitan dan kontaknya.

Washington Post melaporkan, program tersebut merupakan pengklasifikasian anti-teroris dengan kode PRISM. Program ini belum pernah dipublikasikan sebelumnya.

Pemerintah AS membenarkan adanya program tersebut kepada Reuters, Kamis (6/6).

Server yang dimonitor antara lain, Microsoft, Yahoo, Google, Facebook, PalTalk, AOL, Skype, YouTube dan Apple.

Pada hari yang sama, Britain's Guardian melaporkan pemerintah Amerika mengumpulkan rekaman telepon jutaan warga Amerika sebagai upaya melawan terorisme. Provider membuka data kepada pemerintah sebagai bentuk kepatuhan hukum. Namun mereka tetap berhati-hati jika ada permintaan serupa dari pihak lain.

Di Washington, the Guardian melaporkan terjadinya perdebatan apakah pemerintah Amerika melanggar privasi warga. Sementara hal ini dinilai sebagai upaya proteksi dari pemerintah.

Perdebatan itu kiat memanas ketika menyebar informasi NSA dan FBI menyaring data audio, video, foto, imel, dokument dan rekam koneksi untuk membangun basis data. Kedua lembaga itu akan menyaring triliunan rekamanan komunikasi warga Amerika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement